Struktur
Dan Muatan Kurikulum
A.
Struktur Kurikulum
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa
struktur dan muatan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah meliputi komponen mata pelajaran, komponen muatan lokal dan komponen
pengembangan diri sebagai berikut:
1.
Komponen Mata Pelajaran
a)
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti,
atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
b)
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
dimaksudkan untuk
peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta
peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
c)
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
dimaksudkan untuk
mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan
mandiri.
d)
Kelompok
mata pelajaran estetika;
Dimaksudkan untuk
meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan harmoni.
e)
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
dimaksudkan untuk
meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup
sehat.
2.
Komponen Muatan Lokal
Muatan
lokal dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas madrasah dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya
tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
3.
Komponen
Pengembangan Diri
Pengembangan
diri dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan
minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Berdasarkan
ketentuan tersebut di atas, struktur Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan MI Tarbiyatul Ulum Jembrak adalah sebagai berikut.
NO
|
Komponen
|
Alokasi Waktu KTSP MI
|
|||||
KELAS
|
|||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
||
A
|
Mata Pelajaran
|
||||||
1
|
Pendidikan
Agama
|
||||||
a.
Qur’an hadits
|
2
|
2
|
2
|
||||
b.
Aqidah Akhlaq
|
2
|
2
|
2
|
||||
c.
Fiqh
|
2
|
2
|
2
|
||||
d.
SKI
|
2
|
2
|
2
|
||||
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
|||
3
|
Bahasa
Indonesia
|
5
|
5
|
6
|
|||
4
|
Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
|||
5
|
Matematika
|
6
|
6
|
6
|
|||
6
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
5
|
6
|
5
|
|||
7
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
|||
8
|
Seni
Budaya dan Keterampilan
|
2
|
2
|
2
|
|||
9
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
|||
B
|
Muatan lokal :
|
||||||
a. Bahasa Jawa
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
b. Bahasa Inggris
|
1
|
1
|
1
|
2
|
2
|
2
|
|
c. Ke-NU-an
|
1
|
1
|
1
|
||||
C
|
Pengembangan
Diri
|
||||||
a. Pramuka
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|||
b. Komputer
|
2
|
2
|
2
|
||||
c. BTA
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
Jumlah
|
38
|
38
|
46
|
50
|
50
|
50
|
Keterangan:
1. 1 (satu) Jam pelajaran alokasi waktu 35 menit.
2. Kelas 1, 2, dan 3 pendekatan Tematik, alokasi waktu per mata
pelajaran diatur sendiri oleh SD/MI.
3. Kelas 4, 5, dan 6 pendekatan Mata Pelajaran.
4. Sekolah dapat
memasukan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global, yang merupakan
bagian dari mata pelajaran yang
diunggulkan.
5. Mengenai
pembelajaran tematis sekolah dapat menentukan alokasi waktu permata pelajaran
sedangkan dalam PBM menggunakan pendekatan tematis.
B.
Muatan Kurikulum
Muatan KTSP meliputi sejumlah
mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi
peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum
pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompentensi dalam setiap
tingkatan dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. kompetensi
yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar.
1.
Komponen
Mata Pelajaran
a.
Pendidikan Agama
Islam (PAI)
Pendidikan Agama Islam yang dikembangkan di MI Tarbiyatul Ulum Jembrak meliputi sub mata
pelajaran :
(1)
Al Qur’an Hadits; Mata Pelajaran Al Qur’an – Hadist di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk
memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis,
membiasakan dan menggemari Al Qur’an dan Hadist serta menanamkan pengertian,
pemahaman , penghayatan isi kandungan ayat – ayat Al Qur’an – Hadist untuk
mendorong, membina dan membimbing aklaq dan perilaku peserta didik agar
berpedoman kepada dan sesuai dengan isi kandungan ayat – ayat Al Qur’an dan
Hadist.
Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi :
a)
Pengetahuan dasar membaca dan
menulis Al Qur’an
b)
Hafalan
surat – surat pendek
c)
Pemahaman kandungan surat –
surat pendek
d)
Hadist – hadist tentang
kebersihan, niat, menghormati orang tua, persaudaraan, silaturrahim, taqwa,
menyayangi anak yatim, shalat berjamaah, ciri – ciri orang munafik dan amal
shaleh.
(1)
Aqidah Akhlaq; Mata pelajaran ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta
didik yang diwujudkan dalam akhlaqnya yang terpuji, melalui pemberian dan
pemupukan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang aqidah dan akhlaq Islam
Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi :
a) Aspek Keimanan
b) Aspek Akhlaq
c) Aspek Kisah Keteladanan
(2)
Fiqh; Mata pelajaran
ini bertujuan bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat mengetahui dan memahami pokok –
pokok hukum Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan
aqli, serta melaksanakan dan mengamalkan
ketentuan hukum islam dengan benar.
Ruang lingkup
mata pelajaran Fiqih meliputi eserasian, keselarasan, dan kesieimbangan antara
:
a) Hubungan manusia dengan Allah Swt
b) Hubungan manusia dengan sesama manusia, dan
c)
Hubungan manusia dengan alam
lingkungan
(3)
Sejarah Kebudayaan
Islam. Mata pelajaran
ini bertujuan untuk membekali peserta didik dengan
pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan
Islam, mendorongs peserta didik untuk mengambil ibrah, nilai dan makna
yang terdapat dalam sejarah serta menanamkan penghayatan dan kemauan yang kuat
untuk berklaq mulia berdasarkan cermatan atas fakta sejarah yang ada
Ruang lingkup mata peljara in meliputi :
Di tingkat Madrasah Ibtidaiyah dikaji tentang sejarah
Arab pra Islam, sejarah Rasulullah saw dan al-Khulafaur Rosyidin
a.
Pendidikan kewarganegaraan.
Mata pelajaran ini bertujuan agar
peserta didik memiliki kemampuan Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif
dalam menanggapi isu kewarganegaraan, berpartisipasi secara aktif dan
bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi, membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat
Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya, dan
berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia
Ruang lingkup mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut. :
1) Persatuan dan Kesatuan bangsa,
2) Norma, hukum dan peraturan,
3) Hak asasi manusia .
4) Kebutuhan warga
negara
5) Konstitusi Negara
6) Kekuasan dan Politik,
7) Pancasila
8) Globalisasi
b.
Bahasa Indonesia.
Mata pelajaran ini
bertujuan untuk bertujuan agar peserta didik
memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika
yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis, memahami bahasa Indonesia dan
menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan, menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan
intelektual, serta kematangan emosional dan sosial, memanfaatkan karya
sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan berbahasa dan menghargai dan membanggakan sastra
Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup
komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek
sebagai berikut.
1) Mendengarkan
2) Berbicara
3) Membaca
4) Menulis.
c.
Bahasa Arab.
Mata pelajaran Bahasa Arab bertujuan untuk mengembangkan
kemampuan peserta didik berkomunikasi dalam bahasa tersebut, dalam bentuk lisan
dan tulis, memanfaatkan bahasa Arab untuk menjadi alat utama belajar, khususnya
dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam dan mengembangkan pemahaman tentang
saling keterkaitan antar bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya..
Ruang lingkup pelajaran Bahasa Arab ini meliputi :
1)
Kemampuan berkomunikasi yang
meliputi mendengarkan (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan
menulis (kitabah).
2)
Kemampuan gramatika (Nahwu dan Sharf)
d.
Matematika.
Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peserta didik memiliki kemampuan memahami konsep
matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau
algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah,
Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika
dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan
pernyataan matematika, Memecahkan
masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika,
menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh serta
mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk
memperjelas keadaan atau masalah
Ruang lingkup Mata Pelajaran Matematika meliputi
aspek-aspek sebagai berikut.
1) Bilangan
2) Geometri dan pengukuran
3) Pengolahan data.
e.
Ilmu Pengetahuan Alam.
Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peserta didik memiliki kemampuan mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mengembangkan rasa ingin tahu, sikap
positip dan kesadaran tentang adanya
hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat, mengembangkan
keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan
membuat keputusan
Ruang Lingkup bahan kajian IPA
I meliputi aspek-aspek berikut.
1) Makhluk hidup dan proses kehidupan,
2) Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya
3) Energi dan perubahannya
4) Bumi dan alam semesta
f.
Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran ini bertjuan untuk agar peserta didik memiliki kemampuan
mengenal konsep-konsep yang berkaitan
dengan kehidupan masyarakat dan
lingkungannya, Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa
ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan
sosial dan Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1) Manusia, Tempat, dan Lingkungan
2) Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
3) Sistem Sosial dan Budaya
4) Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.
g.
Seni dan Budaya
Mata pelajaran ini bertujuan untuk
mengembangkan apresiasi terhadap seni budaya
dan keterampilan, menumbuhkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
Ruang lingkup Mata pelajaran Seni Budaya dan
Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1)
Seni rupa,
2) Seni musik
3) Seni tari,
4) Seni drama,
5) Keterampilan,.
h.
Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
Mata pelajaran ini bertujuan untuk
meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik,
meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar, mengembangkan sikap
sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan
demokratis dan memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan
yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna,
pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Ruang lingkup mata
pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1)
Permainan dan olahraga
2)
Aktivitas pengembangan
3)
Aktivitas senam
4)
Aktivitas ritmik
5)
Aktivitas air
6) Kesehatan,.
1.
Kompenen
Muatan lokal
Pengembangan muatan lokal di MI Tarbiyatul Ulum Jembrak didasarkan pada Kebijakan Gubernur Jawa Tengah, kebijakan
Kandepag Kabupaten Semarang dan hasil rapat internal
Komite MI Tarbiyatul Ulum Jembrak Atas dasar beberapa aturan tersebut muatan lokal yang dikembangkan
oleh MI Tarbiyatul Ulum Jembrak terdiri atas mata pelajaran
sebagai berikut :
a.
Bahasa Jawa.
Mata pelajaran ini
bertujuan untuk mengembangkan apresiasi terhadap bahasa dan budaya Jawa Tengah,
mengenalkan identitas masyarakat Jawa Tengah dan menanamkan kecintaan pada bahasa dan budaya
Jawa Tengah. Ruang lingkup mata
pelajaran ini adalah
1)
Kemampuan berkomunikasi yang
meliputi mendengarkan (ngrungokake), berbicara (guneman), membaca
(maca), dan menulis (nulis).
2)
Kemampuan menulis huruf jawa
b.
Ke-NU-an
Mata pelajaran ini bertujuan
untuk menjaga keutuhan dan kelestarian nilai-nilai ASWAJA yang sudah dirumuskan
oleh para pendiri Nahdhatul Ulama supaya tradisi keagamaan di masyarakat tetap
berkembang dengan baik. Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi pemahaman terhadap
akidah Ahlussunnah Waljamaah yang meliputi prinsip-prinsip tasamuh,
tawashuth, tawazun dan i’tidal.
c.
Bahasa Inggris
Mata pelajaran ini bertujuan membina keterampilan
berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tulisan untuk memperrsiapkan siswa
menghadapi perkembangan IPTEKS dalam menyongsong era globalisasi. Ruang
lingkup mata pelajaran ini adalah :
1)
Mendengarkan (listening)
2)
Berbicara (speaking)
3)
Membaca (reading)
4)
Menulis (writing)
2.
Komponen
Pengembangan Diri
Pengembangan
diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,
minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Bentuk kegiatan
pengembangan MI Tarbiyatul Ulum Jembrak berupa :
a.
Baca Tulis Al Qur’an. bertujuan untuk mengenalkan keterampilan membaca dan
menulis Al qur’an sejak usia dini, menumbuhkan
kecintaan dan kegemaran untuk membaca Alqur’an. Ruang lingkup mata pelajaran
ini meliputi pengenalan huruf hijaiyah dan tanda baca, pelatihan membaca
huruf hijaiyah yang dipisah maupun disambung, pengenalan bacaan-bacaan tajwid
dalam Al Qur’an dan pengenalan bacaan-bacaan gharib dalam Al Qur’an
b.
Shalat Dhuha dan Dhuhur
Berjama’ah, bertujuan untuk mengenalkan pelaksanaan ibadah shalat dan
menanamkan kecintaan untuk menjaga shalat
fardhu Ruang lingkupnya adalah pembiasaan Shalat Dhuha dan Shalat Dhuhur
secara berjama’ah
c.
Tadarus Al Qur’an, bertujuan
untuk menanamkan rasa cinta terhadap al Qur’an dan membiasakan siswa untuk agar
senantiasa membaca Al Qur’an. Ruang lingkupnya adalah pembiasaan membaca Al
Qur’an setiap hari
d.
Layanan Bimbingan dan
Konseling, bertujuan untuk memberikan
layanan konseling kepada peserta didik di lingkungan madrasah. Ruang lingkupnya
meliputi :
(1)
layanan orientasi pengenalan
lingkungan madrasah
(2)
layanan bimbingan belajar,
(3)
layanan konseling kesulitan
belajar dan masalah pribadi siswa,
e.
Kepramukaan, bertujuan untuk
melatih siswa agar terampil dan mandiri, menanamkan sikap peduli terhadap orang
lain, melatih agar mampu bekerja sama dengan orang lain, menanamkan sikap
disiplin, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah
(1)
keterampilan personal
(2)
Keterampilan sosial
(3)
Keterampilan vokasional
sederhana
Ø Jadwal dan Alokasi Waktu
NO
|
KEGIATAN
|
HARI
|
WAKTU
|
KETER
|
1.
|
Layanan Bimbingan
Konseling
|
Senin - Sabtu
|
07.30 – 13.00
|
ekuivalen dengan 2 jam pelajaran (2 x 35 menit)
|
2.
|
Tadarus Al Qur’an
|
Senin - Sabtu
|
07.00 – 07.15
|
|
3.
|
shalat Dhuha berjama’ah
|
Senin - Kamis
|
09.35 – 10.05
|
|
4
|
Baca Tulis Alqur’an
|
Senin – Kamis
|
12.25 – 13.00
|
|
5.
|
Shalat Dhuhur berjama’ah
|
Senin - Kamis
|
13.00 – 13.15
|
|
6.
|
Komputer
|
Senin, Selasa, Kamis
|
13.15 – 14.25
|
|
7.
|
Kepramukaan
|
Sabtu
|
11.00 – 12.10
|
Ø Penilaian Kegiatan Pengembangan Diri.
Penilaian
Kegiatan Pengembangan diri dilakukan
dengan pendekatan kulitatif dengan rentang sebagai berikut :
Kategori Nilai
|
Keterangan
|
A
|
Sangat Baik
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
3.
Pembiasaan
Terprogram
Merupakan
proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam.
Adapun
kegiatan pembiasaan meliputi:
a.
Kegiatan Keagamaan
1.1 Pesantren Ramadhan
1.2
Pembagian Zakat Fitrah
1.3 Pelaksanaan Mujahadah
menghadapi Ujian Akhir Madrasah
1.4 Peringatan Hari Besar
Islam
b.
Kegiatan Keteladanan
1)
Pembinaan Ketertiban Pakaian
Seragam Anak Sekolah (PSAS)
2)
Pembinaan Kedisiplinan
3)
Penanaman Nilai Akhlak Islami
4)
Penanaman Budaya Minat Baca
5)
Penanaman Budaya Keteladanan
a)
Penanaman Budaya Bersih Diri
b)
Penanaman Budaya Bersih
Lingkungan Kelas dan Sekolah
c)
Penanaman Budaya Lingkungan
Hijau
c.
Kegiatan Nasionalisme dan
Patriotisme
1) Peringatan Hari
Kemerdekaan RI
2) Peringatan Hari Pahlawan
3) Peringatan Hari
Pendidikan Nasional
4) Peringatan Hari Kartini
d.
Pekan Kreativitas Siswa
Lomba Kreativitas dan Karya Cipta
e.
Pembinaan dan Bimbingan bagi
Calon Siswa Teladan dan Siswa Peserta Olimpiade MIPA
f.
Outdoor Learning &
Training
Outbound, Study Tour
A. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang digunakan adalah system paket
sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu:
Kelas
|
Satu Jam
Pembelajaran Tatap Muka/Menit
|
Jumlah
jam pembelajaran
Per-minggu
|
Minggu Efektif
Per-tahun Ajaran
|
Waktu Pembelajaran/Jam
Per-tahun
|
1
|
35
|
38
|
37
|
1406
|
2
|
35
|
38
|
37
|
1406
|
3
|
35
|
46
|
37
|
1702
|
4
|
35
|
50
|
37
|
1850
|
5
|
35
|
50
|
37
|
1850
|
6
|
35
|
50
|
37
|
1850
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar