Yang dimaksud
dengan penilaian di dalam Kurikulum 2013 adalah sama dengan asesmen.
Selanjutnya buku pedoman pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 menyebutkan
bahwa ada tiga kegiatan yang perlu didefinisikan dalam kaitan dengan konsep
penilaian (asesmen), yaitu:
1.
Pengukuran
2.
Penilaian
3.
Evaluasi
Sebenarnya
istilah pengukuran, penilaian dan evaluasi mempunyai makna yang tidak sama,
tetapi masing-masing saling terkait. Pengukuran adalah kegiatan membandingkan
hasil pengamatan dengan suatu kriteria atau ukuran. Penilaian adalah proses
mengumpulkan informasi/bukti melalui pengukuran, menafsirkan, mendeskripsikan,
dan menginterpretasi bukti-bukti hasil pengukuran. Evaluasi adalah proses
mengambil keputusan berdasarkan hasil-hasil penilaian.
Cakupan Penilaian Menurut Kurikulum2013
Di dalam Kurikulum 2013, kompetensi inti (KI) dirumuskan menjadi 4 bagian yaitu:
Cakupan Penilaian Menurut Kurikulum2013
Di dalam Kurikulum 2013, kompetensi inti (KI) dirumuskan menjadi 4 bagian yaitu:
1.
KI-1: kompetensi inti sikap spiritual.
2.
KI-2: kompetensi inti sikap sosial.
3.
KI-3: kompetensi inti pengetahuan.
4.
KI-4: kompetensi inti keterampilan.
Pada tiap
materi pokok tertentu akan terdapat rumusan KD untuk masing-masing aspek KI.
Jadi, pada suatu materi pokok tertentu, akan selalu muncul 4 KD sebagai
berikut:
1.
KD pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk
matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku untuk seluruh materi
pokok).
2.
KD pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk matapelajaran
tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa materi pokok tertentu ada KD
pada KI-3 yang berbeda dengan KD lain pada KI-2).
3.
KD pada KI-3: aspek pengetahuan
4.
KD pada KI-4: aspek keterampilan
Nah, penilaian yang harus dilakukan adalah mencakup keempat kompetensi inti
tersebut.
Kemudian bagi memerlukan panduan untuk melakukan penilaian bisa di unduh link di bawah ini :